Merchant Kartu Kredit pada IPAYMU
Merchant Kartu Kredit pada IPAYMU
Merchant Kartu Kredit pada IPAYMU
Berikut cara untuk menjadi Merchant Kartu Kredit pada IPAYMU:
PORNOGRAFI, AMUNISI, SENJATA, PETASAN, OBAT TERLARANG,ROKOK, CASINO, PERJUDIAN ONLINE, PRODUK REPLIKA, TIME SHARING DAN VACATION MEMBERSHIP CARD, TELEMARKETING, MONEY LAUNDRY, PROGRAM SKEMA PIRAMIDA..
JIKA SITE ATAU WEBSITE DITEMUKAN MENJUAL PRODUK / LAYANAN YANG DILARANG TERSEBUT AKAN MENGAKIBATKAN PENUTUPAN AKUN / PEMBEKUAN DANA / PENALTY / PEMBATALAN ORDER TANPA ADANYA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHUL.
Silahkan ajukan permohonan formulir merchant dan kirim formulir yang telah di isi dengan kelengkapan dokumen yang diminta melalui kanal-kanal berikut :
- Daftarlah akun Anda pada IPAYMU
- Cara daftar akun IPAYMU dapat Anda lihat disini
- Setelah akun Anda berstatus Verified maka Anda sudah bisa menggunakan semua layanan IPAYMU.
- Khusus untuk Merchant Kartu Kredit, Anda harus mengajukan permohonan terlebih dahulu ke tim IPAYMU. Apabila sudah disetujui barulah Anda bisa menjadi Merchant IPAYMU.
- Transaksi kartu kredit dalam mata uang Rupiah (IDR).
- Syarat dan dokumentasi IPAYMU yang harus Anda lengkapi adalah sebagai berikut:
No | Dokumen | Perorangan / PD / UD | PT / CV / FIRMA / Yayasan |
---|---|---|---|
1. | Mengisi form aplikasi pengajuan IPAYMU merchant | Ya | Ya |
2. | Fotocopy KTP / KITAS / PASSPORT dari Direktur / Pemilik usaha | Ya | Ya |
3. | Fotocopy SIUP / Surat Keterangan Domisili | Ya | Ya |
4. | Fotocopy NPWP | - | Ya |
5. | Fotocopy akta pendirian & perubahannya | - | Ya |
6. | Fotocopy lembar pengesahan Menkeh | Ya | Ya |
7. | Fotocopy surat perjanjian sewa / kontrak / hak milik | Ya | Ya |
8. | Laporan Bank 3 bulan terakhir (jika ada) | Ya | Ya |
9. | Laporan transaksi 6 bulan terakhir (jika ada) | Ya | Ya |
10. | Laporan Chargeback 6 bulan terakhir (jika ada) | Ya | Ya |
11. | Data Bank penerima | Ya | Ya |
12. | Setifikat / surat keterangan sebagai anggota asosiasi (*jika ada) | Ya | Ya |
Catatan:
IPAYMU TIDAK AKAN MENERIMA APLIKASI APAPUN YANG MELAWAN HUKUM NEGARA REPUBLIK INDONESIA SEPERTI:- Untuk rekening Bank baru dapat menyediakan 1 bulan laporan Bank.
- Biaya set up tidak dapat kembalikan setelah aplikasi diterima dan IPAYMU Merchant Account ter-create * Semua document yang diminta harus valid pada saat pengajuan aplikasi.
- Semua document yang telah disubmit tidak dapat dikembalikan
PORNOGRAFI, AMUNISI, SENJATA, PETASAN, OBAT TERLARANG,ROKOK, CASINO, PERJUDIAN ONLINE, PRODUK REPLIKA, TIME SHARING DAN VACATION MEMBERSHIP CARD, TELEMARKETING, MONEY LAUNDRY, PROGRAM SKEMA PIRAMIDA..
JIKA SITE ATAU WEBSITE DITEMUKAN MENJUAL PRODUK / LAYANAN YANG DILARANG TERSEBUT AKAN MENGAKIBATKAN PENUTUPAN AKUN / PEMBEKUAN DANA / PENALTY / PEMBATALAN ORDER TANPA ADANYA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHUL.
Silahkan ajukan permohonan formulir merchant dan kirim formulir yang telah di isi dengan kelengkapan dokumen yang diminta melalui kanal-kanal berikut :
- Mail drop/courier : IPAYMU Credit Card Department, PT INTI PRIMA MANDIRI UTAMA Jl. Sunset Road No 8E Kuta, Bali. Fax: 0361-766262
- Email : support_cc(at)ipaymu.com
Baca Juga:
Merchant Kartu Kredit pada IPAYMU
Reviewed by Unknown
on
Agustus 11, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: