Penjelasan Status Akun IPAYMU
Penjelasan Status Akun IPAYMU
Penjelasan Status Akun IPAYMU
UNVERIFIED MEMBER
- Tidak dapat melakukan penarikan dari sistem
- Tidak dapat melakukan transfer dari sistem
- Tidak dapat bertransaksi jual ataupun beli
- Hanya dapat menerima dana masuk ke akun dari sistem
- Status otomatis berubah menjadi VERIFIED bila saldo sudah mencapai Rp. 100.000,-
VERIFIED MEMBER
- Minimal Top up Rp 10.000,-
- Status Verified Top Up Rp 100.000,-
- Minimal saldo Rp 50.000,-
- Transaksi jual/belanja Rp 5.000,- s/d Rp 5.000.000,-
- Transaksi penarikan Rp 2.500.000,- per tarik
- Maksimal penarikan Rp 5.000.000,- per hari
- Transfer antar user Rp 5.000,- s/d Rp 5.000.000,-
- Fee transaksi 1% per transaksi jual
- Fee tarik tunai Rp 10.000,- per tarik
CERTIFIED MEMBER
- Minimal Top up Rp 10.000,-
- Status Verified Top Up Rp 100.000,-
- Minimal saldo Rp 50.000,-
- Transaksi Jual / Beli Rp 5.000,- s/d Rp 10.000.000,-
- Transfer antar user Rp 5.000,- s/d Rp 10.000.000,-
- Fee transaksi 1 % per transaksi jual
- Fee tarik tunai Rp 10.000,-
- Transaksi penarikan maksimal Rp 2.500.000,- per tarik
- Maksimal penarikan Rp 5.000.000,- per hari
Syarat menjadi Certified Member:
- Mengisi Form pengajuan Certified
- Memiliki akun VERIFIED IPAYMU
- Fotocopy tabungan 3 bln terakhir
- Fotocopy identitas Director/Owner (KTP/KITAS/Passport)
- Registrasi Perusahaan (SIUP, NPWP, TDP)
CERTIFIED PREMIUM MEMBER
- Set up fee Rp 10.000.000,-
- Maintenance fee Rp 250.000/bulan (Free untuk tahun pertama)
- Akan mendapat VA tersendiri dengan nama perusahaan/ brand merchant (jika ada merk dagang)
- Minimal kontrak 2th
- Bisa tarik uang melalui rekening Bank merchant
- Fee tarik tunai: tidak ada
- Minimal saldo Rp 50.000,-
- Transaksi Jual / Beli Rp 5.000,- s/d Rp 30.000.000,-
- Transfer antar user Rp 5.000,- s/d Rp 30.000.000,-
- Fee transaksi 1 % per transaksi jual
Syarat menjadi Certified Premium Member:
- Mengisi Form Pengajuan Certified Member
- Fotocopy identitas Director/Owner (KTP/KITAS/Passport)
- Registrasi Perusahaan (SIUP, NPWP, TDP)
- Menandatangani surat persetujuan bahwa pemegang VA adalah IPAYMU
Baca Juga:
Penjelasan Status Akun IPAYMU
Reviewed by Unknown
on
Agustus 11, 2017
Rating:
Tidak ada komentar: