Penjelasan Status Akun IPAYMU

Penjelasan Status Akun IPAYMU


 

Penjelasan Status Akun IPAYMU

UNVERIFIED MEMBER 

  • Tidak dapat melakukan penarikan dari sistem
  • Tidak dapat melakukan transfer dari sistem
  • Tidak dapat bertransaksi jual ataupun beli
  • Hanya dapat menerima dana masuk ke akun dari sistem
  • Status otomatis berubah menjadi VERIFIED bila saldo sudah mencapai Rp. 100.000,-

VERIFIED MEMBER

  • Minimal Top up Rp 10.000,-
  • Status Verified Top Up Rp 100.000,-
  • Minimal saldo Rp 50.000,-
  • Transaksi jual/belanja Rp 5.000,- s/d Rp 5.000.000,-
  • Transaksi penarikan Rp 2.500.000,- per tarik
  • Maksimal penarikan Rp 5.000.000,- per hari
  • Transfer antar user Rp 5.000,- s/d Rp 5.000.000,-
  • Fee transaksi 1% per transaksi jual
  • Fee tarik tunai Rp 10.000,- per tarik

CERTIFIED MEMBER

  • Minimal Top up Rp 10.000,-
  • Status Verified Top Up Rp 100.000,-
  • Minimal saldo Rp 50.000,-
  • Transaksi Jual / Beli Rp 5.000,- s/d Rp 10.000.000,-
  • Transfer antar user Rp 5.000,- s/d Rp 10.000.000,-
  • Fee transaksi 1 % per transaksi jual
  • Fee tarik tunai Rp 10.000,-
  • Transaksi penarikan maksimal Rp 2.500.000,- per tarik
  • Maksimal penarikan Rp 5.000.000,- per hari

Syarat menjadi Certified Member:

  • Mengisi Form pengajuan Certified
  • Memiliki akun VERIFIED IPAYMU
  • Fotocopy tabungan 3 bln terakhir
  • Fotocopy identitas Director/Owner (KTP/KITAS/Passport)
  • Registrasi Perusahaan (SIUP, NPWP, TDP)

CERTIFIED PREMIUM MEMBER

  • Set up fee Rp 10.000.000,-
  • Maintenance fee Rp 250.000/bulan (Free untuk tahun pertama)
  • Akan mendapat VA tersendiri dengan nama perusahaan/ brand merchant (jika ada merk dagang)
  • Minimal kontrak 2th
  • Bisa tarik uang melalui rekening Bank merchant
  • Fee tarik tunai: tidak ada
  • Minimal saldo Rp 50.000,-
  • Transaksi Jual / Beli Rp 5.000,- s/d Rp 30.000.000,-
  • Transfer antar user Rp 5.000,- s/d Rp 30.000.000,-
  • Fee transaksi 1 % per transaksi jual

Syarat menjadi Certified Premium Member:

  • Mengisi Form Pengajuan Certified Member
  • Fotocopy identitas Director/Owner (KTP/KITAS/Passport)
  • Registrasi Perusahaan (SIUP, NPWP, TDP)
  • Menandatangani surat persetujuan bahwa pemegang VA adalah IPAYMU




Penjelasan Status Akun IPAYMU Penjelasan Status Akun IPAYMU Reviewed by Unknown on Agustus 11, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.